Andi Samsir juga menambahkan pengawasan terhadap surat suara akan terus dilakukan hingga selesai proses pelipatan, dengan memastikan jumlah dan kondisi surat suara.
“Jumlah surat suara yang dilipat harus tepat dengan jumlah DPT ditambah 2 persen” jelasnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Wajo ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan akuntabel.(r)
Editor: Manaf Rachman
















