” Dalam rapat tersebut kami sampaikan
potensi sosial yang timbul, termasuk galian pipa yang tidak dipadatkan. Dan ini merupakan keluhan masyarakat yang berada di ruas Jalan Sawerigading, Sengkang, ” ujarnya.
Komisi III DPRD Wajo menaruh harapan besar agar pihak pelaksana tidak terkesan melakukan pembiaran, pada progres akhir untuk segera recovery dan melakukan perbaikan bekas galian tersebut.
Setelah mendengarkan pemaparan dari
Komisi III DPRD Wajo, Pihak Balai Prasarana Pemukiman Sulsel langsung merespon dan berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh komisi III.
“Balai sangat merespon keluhan masyarakat Wajo dan berjanji akan turun ke Wajo untuk melakukan langkah cepat, ” tutupnya. (Humas DPRD Wajo)
















