“Akan tetapi tahun 2023 sudah ada kecamatan yang zero perkawinan anak yaitu Kecamatan Sajoanging dan telah 141 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak. Hal ini menunjukkan besarnya upaya yang telah dilakukan oleh semua stakeholder di Wajo dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
Orang nomor Wahid di Kota Sutera ini menjelaskan, setiap kasus yang ditangani membutuhkan assesmen dan pendampingan, minimal 4 kali, sehingga membutuhkan mobilitas yang tinggi para petugas untuk menjangkau wilayah 14 kecamatan, 190 desa/kelurahan, dengan topografi wilayah yang beragam.
“Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan pengadaan mobil perlindungan atau Molin dan motor perlindungan atau Torlin yang dapat digunakan oleh para petugas UPTD PPA dan para aktivis pemerhati perempuan dan anak dalam memberikan pelayanan dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga dalam sambuatnnya sangat mengapresiasi kerja kerja nyata yang dilakukan oleh Kabupaten Wajo melalui berbagai upaya dalam menurunkan angka perkawinan anak.
Dimana kata Bintang Puspyoaga, terdapat penurunan jumlah yang mengajukan dispensasi kawin tahun 2023 secara sangat signifikan, dari 694 kasus di tahun 2021, sedangkan pada tahun 2023 turun drastis sejumlah 77 kasus.(res)
Editor: Manaf Rachman
















