Home / Tak Berkategori

Sabtu, 6 April 2024 - 20:24 WIB

Andi Suhada Sappaile Gelar Sosialisasi Pembinaan Anjal dan Gepeng

Maka dari itu, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Sosial Kota Makassar dan Satpol PP, harus bekerja lebih giat dan keras lagi, bagaimana caranya sehingga pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengamen ini bisa ditertibkan dengan baik.

Baca Juga:  Terus Lakukan Pembinaan UMKM, Bupati Wajo Dorong Sertifikasi dan Legalisasi Produk

“Apalagi kemarin Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan larangan memberikan uang kepada para anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” jelasnya.(jk)

Baca Juga:  KPK Dalami Cara Khalid Basalamah Dapat Kuota Haji Khusus Tambahan

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

PWI

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar

Makassar

CEO Media Sinergi Rukman Nawawi Ucapkan Selamat Ulang Tahun Sekwan Andi Rahmat Mappatoba

Sulsel

Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri – Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar

Sulsel

Pemkab Takalar Tawarkan Sektor Pertanian dan Perikanan di Investor China

Sulsel

Wali Kota Munafri: IGS 2026 Jadi Pintu Masuk untuk Gaet Investor Internasional