“Dengan menerapkan 3R mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali atau diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Ferdy mengatakan salah satu fokus utama dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar adalah penanganan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
“Saat ini penanganan di TPA Tamangapa telah mengalami perubahan dari sistem pendamping menjadi controlling, sebagai salah satu prasyarat untuk penghargaan Adipura,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ferdy mengatakan volume sampah TPA Tamangapa saat ini sudah melebihi kapasitasnya. Sebagai alternatif, Pemkot Makassar akan mendirikan Pusat Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL).
“Pembahasan mengenai PSEL ini telah mencapai tingkat intensitas yang tinggi, khususnya terkait dengan kontrak dengan PT Sarana Utama Sinergi, yang merupakan pemenang tender PSEL, Insya Allah akan segera dilakukan groundbreaking,” pungkasnya.
Ferdy berharap melalui PSEL ini, dalam 10 tahun ke depan penanganan persampahan di Kota Makassar dapat diatasi dengan baik dan efektif serta berkontribusi dalam penyediaan sumber listrik yang berkelanjutan di Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















