MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan, di Hotel Sarison, Jumat 12 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang sudah diatur dalam sosper ini merupakan kegiatan yang salah satu hal yang harus dilakukan dewan tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini merupakan ruang pertemuan dewan dan konstituennya, apalagi yang dibahas ini adalah tentang pengelolaan sampah yang setiap harinya kita temui dimana-mana. Perda ini dikeluarkan agar wilayah kita indah, cantik dan bersih. Sampah harus dikelola dengan baik dan jangan sampai pemerintah sendiri yang suka membuang sampah sembarangan,’’ imbuhnya.