MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya melarang sekolah-sekolah untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka Cabang Makassar yang akan dilaksanakan pada 14-19 Agustus mendatang.
Muhyiddin menegaskan tidak ada pernyataan dari dirinya yang melarang terhadap pihak kepala sekolah SD dan SMP terkait larangan untuk terlibat dalam kegiatan ini.
“Sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah maupun pihak manapun untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore. Alasan politik atau alasan lain yang dikaitkan dengan isu ini sama sekali tidak benar,” jelas Muhyiddin, Kamis 1 Agustus 2024.
Lanjut, Muhyiddin mengakui memang menerima sejumlah aduan dari beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya operasional persiswa yang diberikan oleh beberapa sekolah.
“Di sisi lain, kami juga mendapat keluhan dari beberapa para kepala sekolah dan guru terkait biaya operasional yang cukup besar untuk mengikutkan siswanya dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Muhyiddin menekankan dalam Surat Permohonan Rekomendasi kepada kepala sekolah SD dan SMP pada 21 Juni 2024, sama sekali tidak menyebutkan pemungutan biaya operasional siswa untuk mengikuti kegiatan Jambore ini.
















