Home / Sulsel

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:03 WIB

Hadiri Sosialisi PMA Kemenag, Adnan: Sinkronkan dengan Program Pendidikan Pemerintah

MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Senin 30 September 2024.

Dimana salah satu isi dalam PMA tersebut yakni komite madrasah diberikan ruang untuk  mengumpulkan dana masyarakat secara sukarela dalam rangka membantu kelancaran proses pendidikan di satuan pendidikan Kemenag.

Bupati Adnan mengatakan salah satu program prioritas Pemkab Gowa dibawah kepemipinnnya bersama Wabup Gowa, Abdul Rauf Malaganni yakni Pendidikan Gratis yang telah memiliki Perda sebagai payung hukum sejak tahun 2008, sehingga dalam menjalankan PMA di Lingkup Kabupaten Gowa harus betul-betul dipelajari dan disinkronkankan dengan Perda Pendidikan Gratis tersebut.

Baca Juga:  Jelang Fase Pelunasan BPIH, 185 Ribu Jemaah BSI Masuk List Haji Tahun 2025

“Dalam rumus pemerintahan kalau kita belum mampu menaikkan pendapatan masyarakat maka kurangilah bebannya terlebih dahulu, dimana salah satu beban yang besar itu adalah pendidikan, sehingga kami melanjutkan program pendidikan gratis yang telah tertuang dalam Perda Nomor 8 tmTahun 2008. Jadi baca baik-baik aturan pendidikan gratis lalu sinkronkan dengan PMA yang didapatkan, karena ketika ini di luar dari kebiasaan dan memberatkan masyarakat maka disitulah kita akan berhadapan,” ungkapnya.

Adnan menyebut, Kemenag Gowa harus memahami betul jenis-jenis pungutan pendidikan yang telah ditanggung oleh Pemkab Gowa sehingga kedepan kebijakan yang diambil oleh jajaran Komite Madrasah bertolak belakang dengan Perda Pemkab Gowa yang berdampak terhadap peningkatan SDM.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Serahkan SK Penetapan ke Puluhan Imam Kelurahan

“Program pendidikan gratis ini adalah janji saya sebagai Bupati Kabupaten Gowa dan pak wabup, jadi saya berharap dibaca dan dipelajari terlebih dahulu, sinkronkan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Terlebih Perda kedudukannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan PMA karna Perda disahkan oleh DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Saya berharap ini nantinya menjadi sebuah peluang untuk bisa meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik dan lebih unggul lagi di masa yang akan datang,” jelas Adnan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

Sulsel

Basdir Soroti Seleksi Kepala Sekolah, Minta Disdik Makassar Transparan

Makassar

Enam Program Studi FDK UIN Alauddin Makassar Raih Predikat Unggul

HALO POLISI

Polda Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Swasembada Jagung

Sulsel

Lantik Kepala Sekolah, Munafri-Aliyah Minta Kepsek Jadi Teladan dan Jaga Integritas

Sulsel

Diikuti 28 Negara, Kemlu – Pemkot Makassar Akan Laksanakan IGS 2026

Sulsel

Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Kota Makassar Terima WRI Ross Center Prize 2025-2026

Sulsel

Fraksi PKB Makassar All Out Dukung Program Wali Kota Munafri