Diapun berharap aspirasi mereka DPRD bisa difasilitasi dan kebijakan Pj Bupati bisa dirembukkan.
“Selain aspirasi hari ini, Kami juga akan menyampaikan hal ini ke Kemendagri. Karena ini menjadi tanda tanya jika Pj Bupati masih memaksakan mutasi,” tambahnya.
Dia menilai dengan melakukan mutasi di detik detik terakhir jadwal tahapan Pilkada berpotensi menimbulkan kegaduhan. “Seharusnya Pj Bupati mengurus bagaimana Pilkada berjalan damai bukan mengurus mutasi,” tambahnya.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H.Risman mengatakan, masalah penunjukan Plt Kadis Dibud dan Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga sudah pernah dibahas oleh DPRD dan Pemkab Wajo.
Saat itu, lanjut Risman, DPRD dan Pemkab Wajo yang diwakili oleh Sekda dan Kepala BKPSDM Wajo telah mencapai kesepahaman untuk mengkomunikasikannya kembali dengan Pj Bupati Wajo.
“Kami akan kembali mengkomunikasikan masalah ini dengan Pemkab Wajo, Termasuk isu mutasi ini,” ujarnya. (*)
















