Akibat pencemaran lingkungan ini, lanjut ia menjelaskan bahwa berdampak dari aktifitas peleburan aluminium di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Insya Allah kami akan rencanakan memanggil pihak CV. Aries Utama dan Kompi Sulsel untuk melakukan rapat dengar pendapat serta dinas terkait,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















