Home / Sulsel

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar, sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Imlek Lancar, Wakapolda Sulsel Pantau Klenteng Xiang Ma

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai.(jk)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Haji

PT. Darussalam Wisata Gelar Bimbingan Manasik Haji Khusus

Sulsel

Wali Kota Munafri Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Karebosi

Sulsel

PWI Sulsel Panggil Wartawan Berbakat Gabung Tim Porwanas XV Lampung 2027

Sulsel

DBR: IAS Bawa Energi Baru, Golkar Sulsel Siap Bangkit dan Rebut Kemenangan

Sulsel

IAS ke Wajo: Jangan Bicara Pilgub, Solidkan Dulu Golkar

Sulsel

Porseni HUT RI di Balai Kota Makassar: Meriah dengan Lomba, Kompak Pilah Sampah

Sulsel

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

SOPPENG

TP PKK Soppeng Turut Memeriahkan HUT Ke-81 RI