Home / Sulsel

Senin, 10 Maret 2025 - 23:18 WIB

PDAM Makassar Gratiskan Pembayaran Pelanggan Rumah Ibadah di Bulan Ramadhan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bulan suci Ramadhan adalah bulan di mana seluruh umat Islam di seluruh dunia menjalaninya. Di tahun 2025 ini yang juga bertepatan dengan tahun 1446 Hijriah, Perumda Air Minum Kota Makassar kembali memberikan perhatian berupa pembebasan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah, bukan hanya masjid namun seluruh rumah ibadah.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik "Putera Wajo" Jadi Pimpinan Mahkamah Agung, Bupati Ucapkan Selamat

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, Senin 9 Maret 2025, saat memberikan keterangan disela-sela mengikuti Safari Ramadhan, di Masjid Nurul Ikhtiar, bersama Wali Kota, H. Munafri Arifuddin mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk ikhtiar dan kepedulian dari Perumda Air Minum Kota Makassar yang juga sebagai agenda rutin, di mana setiap tahunnya menggratiskan pemakaian air pada semua rumah ibadah yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Kembali Galang untuk Korban Gempa Sulbar

“Iya, tahun ini juga kita gratiskan karena sudah menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadhan. Bukan hanya masjid, namun semua rumah ibadah karena kemuliaan Ramadhan harus dirasakan oleh semua,” ujar Beni.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan