Seharusnya, kata Kasrudi, pada triwulan pertama sudah mulai tampak pengerjaan fisik, seperti peningkatan jalan berkaitan dengan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Legislator dua periode ini menegaskan, keterlambatan ini sangat berisiko karena menyangkut waktu pelaksanaan teknis di lapangan yang sering kali terhambat oleh faktor cuaca dan logistik.
“Kalau pekerjaan menumpuk di akhir tahun, kualitas pasti akan dikorbankan. Kita tidak ingin pekerjaan asal jadi hanya karena kejar target. Karena itu, kami mendesak dinas-dinas teknis untuk segera lepas dari zona nyaman dan bekerja maksimal,” tutupnya.
Diakhir keterangannya, Kasrudi berharap seluruh SKPD dapat segera mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan, agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat, serta menghindari terjadinya SiLPA yang besar di akhir tahun.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















