“Kerukunan adalah prioritas dalam program keagamaan kami. Kehadiran seluruh elemen keagamaan sangat penting untuk menciptakan suasana damai dan sejahtera di Kabupaten Enrekang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kajari Enrekang dalam arahannya mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk taat pada regulasi yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya legalitas dan koordinasi dalam pembangunan rumah ibadah, serta mengimbau agar sosialisasi lintas agama terus ditingkatkan untuk mencegah potensi konflik.
“Kita hidup di zaman digital, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan sangat mudah tumbuh. Maka dari itu, kita harus pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum. Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat harus saling bersinergi menjaga stabilitas sosial,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan adanya kerja sama antara Kejaksaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menindaklanjuti nota kesepahaman yang digagas oleh Kajati Sulsel untuk menjamin hak-hak umat beragama, termasuk kepemilikan lahan rumah ibadah.
Rakor FKUB ini menjadi penting dalam memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat pondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai di Kabupaten Enrekang.(r-sari)
















