Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 2 ekor ayam dan 1 buah ring/arena sabung ayam di jalan Pahlawan Sengkang
“kami temukan 2 ekor ayam dan 1 buah ring/arena sabung ayam barang bukti yang mengarah pada dugaan sering dipakai sambung ayam. Saat ini, telah kami serahkan kepada Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Polres Wajo 2025 untuk memberantas penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga penyalahgunaan narkotika.
Polres Wajo terus mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.(r)
















