Home / Sulsel

Senin, 26 Mei 2025 - 17:29 WIB

Lindungi UMKM, Bupati Takalar Hentikan Izin Pembangunan Toko Modern

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM, mengambil keputusan tegas menyikapi makin menjamurnya toko modern atau retail di Takalar.

Daeng Manye menerbitkan surat bernomor 500.3.1/1056/SETDA tentang Moratorium Izin Toko Modern.

Dalam keterangannya, Daeng Manye menyikapi perkembangan Toko Modern di Kabupaten Takalar saat ini yang jumlahnya dinilai melebihi potensi dan target pasar khususnya dalam Kota Takalar, serta sebarannya
yang menumpuk dalam kota.

Baca Juga:  PMI Wajo Berangkatkan Tim Sukarelawan Tanggap Bencana ke Masamba

Sementara disisi lain, Pemerintah Daerah juga berupaya untuk menyiapkan sektor
UMKM sebagai penopang ekonomi dan lapangan usaha bagi sebagian besar masyarakat di
Kabupaten Takalar, sehingga bisa lebih eksis dan kompetitif.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan Moratorium
Izin Pembangunan/Pendirian Toko Modern khususnya di wilayah Kota Takalar dan untuk
wilayah kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah Toko Modern, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian surat tertanggal 23 Mei 2025 yang ditandatangani Bupati Takalar.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional