“Membawa badik di jalan umum bukan bagian dari budaya—itu pelanggaran hukum. Tak ada toleransi,” tegas Riyanda.
Lebih jauh, AKP Riyanda kembali mengingatkan masyarakat Wajo bahwa razia bukan sekadar menindak pengendara tanpa helm. Operasi Patuh adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi kriminalitas di jalanan.
“Tertib berlalu lintas bukan pilihan, tapi kewajiban. Jangan bawa senjata, jangan abaikan aturan. Nyawa dan hukum bisa jadi taruhannya,” tegasnya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 masih terus berlangsung. Delapan jenis pelanggaran jadi target: mulai dari pengendara di bawah umur, ponsel saat berkendara, bonceng tiga, tidak pakai helm atau sabuk, knalpot bising, plat palsu, melawan arus, hingga pengemudi mabuk. (r)
















