Home / Sulsel

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan Sosisal ketenagakerjaan Bagi Karyawan PT Lamataesso Mattappa

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Soppeng secara khusus menyasar karyawan(ti) PT Lamataesso Mattappa mensosialisasikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya Manfaat Layanan Tambahan (MLT), Kamis 31 Juli 2025 .

​Sosialisasi di Kawasan Wisata Alam Lejja yang saat ini dikelola PT Mataesso Mattappa dipimpin Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul dihadiri Direktur PT Lamataesso Mattappa Muhammad Jufri bersama seluruh jajaran dan karyawan.

Baca Juga:  Danny Pomanto Raih Top Pembina BUMD, Beni Iskandar serta PDAM Makassar Raih Top CEO BUMD Award 2024 dan Penghargaan Bintang Empat

​Kepada segenap karyawan (ti) dipaparkan pentingnya pemahaman peserta terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan khususnya MLT serta pentingnya aktivasi akun JMO (Jamsostek Mobile) untuk kemudahan akses informasi dan layanan kepesertaan .

Baca Juga:  BIN Daerah Sulsel-Pemkab Sidrap Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Peserta aktif dapat menikmati sejumlah program diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),Jaminan Kematian (JKM) , Jaminan Hari Tua (JHT) serta MLT .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Setelah Bertemu Munafri, Pihak PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September

Sulsel

Wujud Kepedulian Polri, Polres Wajo Bantu 12.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Maddukkelleng

Sulsel

Pendataan Perlinsos Digital Makassar Naik ke Peringkat 20, Sudah Jangkau 138 Ribu KK

Sulsel

Kecamatan Panakkukang Dinilai Jadi Miniatur Toleransi, Munafri: Tumbuh Bersama dan Jaga Keragaman

PWI

PWI dan IKWI Sulsel Gelar Maulid Nabi 1448 H, Wujud Keagungan Tradisi dan Kebersamaan

Sulsel

Jaga Makassar Tetap Kondusif, Pemkot Perkuat Sinergi TNI-Polri, Ormas dan Masyarakat

Sulsel

Munafri Tegaskan PKS Pemkot-BPN Bukan Seremoni, Fokus Lindungi Aset dan Pembangunan Makassar

Sulsel

RATUSAN SISWA SDN 4 MAROANGIN TERANCAM TIDAK BISA SEKOLAH