Adapun jumlah kader IMP yang menghadiri kegiatan ini sebanyak 645 orang dan penyuluh KB 57 orang se-Kabupaten Takalar.
Kader IMP merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi, pelayanan, dan pembinaan kepada masyarakat terkait berbagai aspek, seperti pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Jadi terkait Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) saya menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Takalar terkait orang tua asuh cegah stunting di Kabupaten Takalar mulai dari Bupati sampai Kepala Desa sudah mempunyai anak asuh, untuk Bupati Takalar menjadi orang tua asuh Cegah Stunting di Kecamatan Pattallassang dan Wakil Bupati Takalar menjadi orang tua asuh di Kecamatan Galesong Utara,” ungkapnya.
Orang tua asuh memiliki peran krusial dalam mencegah stunting pada anak. Peran ini mencakup pemberian gizi seimbang, stimulasi perkembangan, serta menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Selain itu, orang tua asuh juga perlu memberikan dukungan emosional dan psikologis serta memantau tumbuh kembang anak secara rutin.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Takalar menyerahkan insentif kader sebagai PPKBD dan Sub PPKBD Kabupaten Takalar dan paket sambako kepada orang tua stunting yang disaksikan Forkopimda, Ketua DPRD Takalar, Pimpinan OPD, para Camat serta seluruh Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Pendamping DP2KBP3A.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















