Adapun identitas korban bernama
HARIFUDDIN (53) beralamat jalan poros Sengkang Siwa Kelurahan Tobarakka Kecamatan Pitumpanua kabupaten Wajo.
Dalam kejadian tersebut ada dua saksi yakni
Tiara (23) dan
Harianto ( 31 ) keduanya warga Tobarakka.
Lanjut Kapolsek menambahkan bahwa kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WITA bertempt di sungai bulete Kelurahan Tobarakka Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo telah terjadi peristiwa manusia diterkam buaya bermula ketika korban saat itu sementara mandi bersama dengan anaknya yakni lelaki Anto di sungai bulete dan saat setelah mandi di sungai anak korban bergegas naik dari sungai menuju ke pinggir dan hanya menyisahkan korban yang hanya sendirian disungai dan tidak lama setelah itu seekor buaya tiba tiba menerkam korban yang mana saat diterkam oleh buaya korban sempat meminta tolong akan tetapi anak korban hanya dapat menyaksikan peristiwa itu dari kejauhan yang mana saat diterkam oleh buaya korban ditarik oleh buaya tersebut menuju ketengah tengah sungai ,adapun kondisi korban saat ini belum diketemukan dan masih dilakukan pencarian disekitar wilayah sungai bulete, sambungnya.
Dan selanjutnya pukul 21.00 WITA korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia berhasil dievakuasi dan telah di bawa ke rumah duka, tutup mantan Kapolsek Pancarijang Polres Sidrap.(r)
















