MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Makassar Somba Opu, di Balai Kota, Selasa 19 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut membahas rencana pihak BRI dalam mengajukan layanan digital untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar.
Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menjelaskan pihaknya ingin menghadirkan sistem pembayaran PBB dan BPHTB secara online yang lebih praktis.
Melalui jaringan BRI, masyarakat cukup memasukkan kode akses yang telah disediakan, tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan pajak daerah.
Sistem ini sebelumnya sudah diterapkan BRI di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan dinilai berhasil memperluas akses layanan pajak.
“Kita ingin meminta persetujuan akses jaringan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Makassar. Kebetulan di Sulawesi Selatan sudah ada satu kabupaten yaitu Enrekang. Tinggal masyarakat nanti kalau mau bayar sisa masukin akses kode,” ungkap Nurdiansyah.
Munafri menyambut baik rencana digitalisasi tersebut. Meski kata dia, pembayaran PBB di Kota Makassar selama ini sudah berjalan dengan sistem digital melalui aplikasi PAKINTA’ Bapenda Kota Makassar, dukungan dari pihak bank akan meningkatkan layanan publik.
Menurutnya, langkah integrasi layanan bersama pihak perbankan akan semakin memperkuat efisiensi layanan pembayaran masyarakat. Namun, sebelum itu, perlu ada komunikasi dan sinkronisasi teknis antar instansi.
















