Home / Sulsel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis, KNPI Kota Makassar: Tidak Ada Indikasi Tindak Pindana Korupsi

Pengadaan pakaian seragam sekolah kini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua dan siswa.

“Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan memberikan solusi kepada Masyarakat Kota Makassar. Aturan terkait pengadaan seragam sekolah bukanlah tanggung jawab sekolah. Di mana di jelaskan pada pasal 12 dan 13 Permendikbud 50 Tahun 2022,” ungkapnya, saat diwawancara Jum’at 22 Agustus 2025.

Baca Juga:  Perdana, Daeng Manye Shalat Idul Fitri di Takalar

Perlu kita pahami bersama, melalui program seragam gratis tersebut Pemerintah Kota Makassar telah menegaskan dalam aturan tersebut bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebankan orang tua untuk membeli seragam sekolah baru setiap tahun ajaran baru atau setiap kenaikan kelas.

“Program ini sangat jelas, program yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, juga untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa kendala finansial,” tegas Syahrullah Sanusi.

Baca Juga:  Pemprov Bantu 100 Ton Beras Warga Terdampak Covid

“Pendidikan adalah hak semua anak, dan menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Niat Mulia ini Jangan di goreng-goreng sampai pengadaannya yang di sudutkan tanpa bukti,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023