Ia juga mengingatkan bahwa implementasi rekomendasi dari dokumen Andalalin nantinya harus benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kami berharap dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk mewujudkan kawasan hotel yang ramah lalu lintas dan tidak menimbulkan kemacetan baru,” jelasnya.
Rapat yang dihadiri oleh tim konsultan teknis, perwakilan manajemen Hotel Four Points by Sheraton, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Satlantas Polrestabes Makassar, berlangsung dinamis dan konstruktif.
Para peserta menyampaikan berbagai masukan teknis, termasuk perbaikan pada desain akses keluar-masuk kendaraan, kebutuhan kantong parkir tambahan, serta rencana integrasi dengan sistem transportasi umum kota.
Pihak manajemen Hotel Four Points by Sheraton menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari Pemerintah Kota Makassar.
Mereka berkomitmen untuk menjalankan seluruh rekomendasi teknis yang diberikan demi memastikan keberadaan hotel tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata di Makassar tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah transportasi.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















