Home / Sulsel

Minggu, 7 September 2025 - 09:17 WIB

Pendistribusian Zakat Di Kecamatan Marioriwawo

​Pada acara yang dihadiri Forkopincam Marioriwawo ,Kepala KUA bersama jajaran dan para penerima ,H Afdal berkenan menyampaikan edukasi tentang 8 golongan (ashnaf) yang berhak menerima zakat yaitu ,fakir, miskin , amil zakat , muallaf , riqab (hamba sahaya),gharimin ,(orang yang berhutang), fi sabilillah dan ibnu sabil serta golongan lain yang sesuai ketentuan syariat .Dengan pemahaman tersebut diharapkan penyaluran zakat semakin transparan dan berorientasi pada pemberdayaan ummat .

Baca Juga:  Pasangan Cawalkot "Erat Bersalam" Jauh dari Potensi Pecah Kongsi

Pendistribusian zakat hari itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS ,pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ummat melalui zakat dan wakaf .
​Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan para penerima selain beras 1 zak juga menerima uang tunai masing masing Rp150.000 yang totalnya sejumlah Rp30 juta .(mar)

Share :

Baca Juga

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah