Home / Sulsel

Minggu, 7 September 2025 - 09:17 WIB

Pendistribusian Zakat Di Kecamatan Marioriwawo

​Pada acara yang dihadiri Forkopincam Marioriwawo ,Kepala KUA bersama jajaran dan para penerima ,H Afdal berkenan menyampaikan edukasi tentang 8 golongan (ashnaf) yang berhak menerima zakat yaitu ,fakir, miskin , amil zakat , muallaf , riqab (hamba sahaya),gharimin ,(orang yang berhutang), fi sabilillah dan ibnu sabil serta golongan lain yang sesuai ketentuan syariat .Dengan pemahaman tersebut diharapkan penyaluran zakat semakin transparan dan berorientasi pada pemberdayaan ummat .

Baca Juga:  BNI KCP Siwa Berikan Motivasi Pelajar "Cerdas" Kelola Keuangan

Pendistribusian zakat hari itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS ,pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ummat melalui zakat dan wakaf .
​Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan para penerima selain beras 1 zak juga menerima uang tunai masing masing Rp150.000 yang totalnya sejumlah Rp30 juta .(mar)

Share :

Baca Juga

Makassar

IARMI Harus Mampu Jadi Motivator dan Adaptif Melihat Persoalan Bangsa

Makassar

Semarak Kemegahan Phinisi: Ronny Narra Resmi Pimpin Alumni Smandel 96 Makassar

Sulsel

Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

Sulsel

Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

Sulsel

Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus

PINRANG

UPT SDN 240 Pinrang Bangun Karakter Siswa Melalui Ekstrakurikuler

Sulsel

Resmikan Kantor UPP Anjungan Losari, Hj Umiyati: Pelayanan Parkir Harus Semakin Profesional

Sulsel

Tekan Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring