“Kami juga mengingatkan jukir agar tidak memberikan ruang atau mengarahkan kendaraan parkir di bahu jalan. Jalan harus steril demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi dan penertiban rutin di titik-titik rawan pelanggaran parkir.
“Kami akan terus melakukan pengawasan berkala, terutama di jalan-jalan utama yang padat kendaraan. Penertiban ini juga sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat,” jelas Irwan.
Dishub Makassar berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk tertib parkir semakin meningkat dan tidak lagi memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir liar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















