MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berlandaskan integritas tinggi di seluruh jajaran.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa embel-embel. Tidak ada ruang bagi pungli dan gratifikasi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Makassar,” ujar Rheza. Jum’at 17 Oktober 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Dishub Makassar membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli atau gratifikasi melalui tautan dan kode QR yang disediakan.
















