Home / Tak Berkategori

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:34 WIB

DPRD Wajo Resmi Terima Ramperda APBD 2026

Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa pengajuan Ranperda APBD 2026 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Makassar Ucapkan Dukungan dan Apresiasi di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif telah tercapai pada 7 Oktober 2025 lalu. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun Ranperda beserta dokumen pendukung APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Perdana, Takalar Tuan Rumah Turnamen Sepak Bola Kualifikasi PORPROV PSSI XVIII Tahun 2025

“Kesepakatan ini kini ditindaklanjuti dalam bentuk penyusunan Ranperda APBD 2026 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambah Firmansyah.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum

Sulsel

Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Kembalikan Siswa TK-SMP ke Sekolah Mulai Besok

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Kerahkan 25 Armada Salurkan Air ke 26888 Kepala Keluarga

Sulsel

Teguhkan Langkah Membangun Teknorasi Sains Perikanan, Ukhy Sukirman Lanjut Profesi Insinyur Unhas Perkuat Potensi Daerah

SOPPENG

Satlantas Polres Soppeng Bagikan Sembako dan Air Minum Rangkaian HUT ke 71 Lalu Lintas

ENREKANG

Kadis Dikbud Enrekang Lepas Kontingen GSI ke Tingkat Provinsi

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi