Wakil Redaksi Tribun Timur, AS Kambie menyampaikan PPID berfungsi sebagai garda terdepan dalam mengelola informasi di setiap unit kerja dan melayani permintaan publik secara terpusat, sesuai dengan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“PPID sangat penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjamin keterbukaan informasi publik, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mencegah korupsi, serta mempermudah masyarakat mengakses informasi secara cepat dan tepat. PPID berfungsi sebagai garda terdepan dalam mengelola informasi di setiap unit kerja dan melayani permintaan publik secara terpusat, sesuai dengan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” imbuhnya.
Kegiatan berlangsung sehari dengan jumlah peserta kurang lebih 60 orang terdiri dari Sekretaris dan Operator PPID pada OPD Kabupaten Takalar.
Adapun narasumber dalam pelatihan tersebut, yaitu Herman, SH, MH, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Keterbukaan Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik di Daerah, Domuara Ambarita Vice of Tribun Network News Director yang membawakan materi Teknik Jurnalistik dan Standar Penulisan Berita Pemerintah dan Edi Sumardi Manager Online Tribun Timur dengan Materi Strategi dan Teknik Publikasi Online (Website & Media Sosial Pemerintah).(jk)
















