Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan standar kejujuran, akuntabilitas, dan objektivitas yang jelas.
“Silakan dijalankan dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang bisa diukur,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa jika terjadi masalah di lapangan, yang pertama akan menjadi sasaran tuduhan adalah camat dan lurah, sehingga mereka harus menjaga integritas proses sejak awal.
Ia mengakui bahwa setiap pemilihan pasti memiliki dinamika, riak, dan perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra. Namun, ia menekankan bahwa upaya maksimal harus dilakukan untuk meminimalisir konflik.
Dengan berbagai instruksi dan penguatan koordinasi tersebut, Munafri memastikan Pemkot Makassar berada dalam posisi siaga penuh untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan RT/RW Serentak pada 3 Desember 2025.
“Fokus utama pemerintah adalah menjaga proses agar berjalan adil, jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan lokasi TPS maupun tempat pemilihan RT/RW tidak berada di sekitar sekolah atau area dunia pendidikan, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa dan guru.
“Mohon agar lokasi pemilihan tidak berada di lingkungan sekolah. Jangan ganggu aktivitas belajar,” tutupnya.(jk)
Diketahui, Kecamatan Panakkukang:
– 11 Kelurahan
– Calon RT 799 orang
– Calon RW 186 orang.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















