“Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat,” tuturnya.
“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa,” sambung Ketua IKA FH Unhas ini.
Terkait lokasi, Munafri mengakui secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang.
“Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya,” saran Appi.
Munafri juga menyebut bahwa di kawasan Antang, struktur tanah TPA telah diteliti. Karena itu, ia menilai pembangunan PLTSa di kawasan TPA bisa menjadi opsi yang lebih tepat.
“Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.
“Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sedangkan, Perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, yang berdomisili di kawasan tersebut, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola PT. Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Akbar menilai kehadiran Wali Kota secara langsung di lokasi menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujar Akbar.
Dia menegaskan, hingga saat ini dan sampai kapan pun, masyarakat menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.
Namun demikian, penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.
“Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.
Menurut Akbar, warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan menjadi perhatian utama warga, mengingat dampak proyek tersebut berpotensi dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat meminta keterbukaan penuh terkait proyek PSEL, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.
“Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan,” terangnya.
Akbar menilai, jika proyek PLTSa ini dijadikan sebagai proyek percontohan, maka seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
“Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa dari sisi tata ruang, lokasi tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun menurutnya, aspek tata ruang tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
“Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenpa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran pak Wali Kota,” pungkas Akbar.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi oleh Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, serta Lurah Bira Andi Zakaria Razak. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat. Hadir juga petinggi atau perwakilan PT. Sarana Utama Synergy (PT SUS).(jk)
Editor: Hamzah
















