Home / Sulsel

Senin, 2 Februari 2026 - 12:36 WIB

Sekda Makassar Pastikan Proses Hibah Aset Pemkot–PIP Sesuai Regulasi

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly mendorong percepatan proses pelaksanaan hibah Pemerintah Kota Makassar – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP). Tujuannya, mendukung pengembangan kawasan utamanya stadion di Untia.

Hal itu disampaikan Sekda Makassar, Andi Zulkifly saat memimpin rapat bersama OPD teknis diantaranya BPKAD, Dinas PU, Dinas Tata Ruang dan Civitas Akademika PIP di Ruang Sekda, Senin 2 Februari 2026. Agenda rapat merupakan tindaklanjut hasil koordinasi pinjam pakai PIP dan pengembangan wisata Untia.

Sekda Andi Zulkifly menjelaskan, kerja sama antara PIP dan Pemkot Makassar berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan dan akses jalan menuju stadion yang akan dibangun di kawasan Untia.

Dalam prosesnya, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah, yakni aset milik PIP yang dibutuhkan pemerintah kota berupa lahan seluas 8.188 m2 dan aset pemerintah kota yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP seluas 10.416 m2 yang kini diatasnya ada bangunan dan sebagian dari jalan lingkar PIP.

Baca Juga:  Jejak Pengabdian Bupati Wajo Berbuah Penghargaan Dari UMI

“Dalam rapat sebelumnya, kita membahas dua opsi, yakni tukar-menukar aset dengan nilai yang sama atau skema hibah yang dilakukan secara terpisah dan pada waktu yang berbeda,” ujar Andi Zulkifly.

Ia mengungkapkan, hasil konsultasi masing-masing pihak ke kementerian menghasilkan rekomendasi agar skema hibah dilakukan tanpa mekanisme tukar guling secara langsung. PIP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Sementara Pemkot Makassar berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hasil konsultasi menyarankan agar hibah dilakukan secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar, dan di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP, dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai regulasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Berupaya Optimalkan Pendapatan Daerah dari Eksploitasi Migas

Lebih jauh, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPBD) menyampaikan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) merekomendasikan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dulu.

Hal ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.

“Aset yang akan dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar terdiri atas pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp6 miliar. Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah,” ungkapnya.

Sekda Zulkifly menegaskan, setiap proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, meskipun sama-sama merupakan aset negara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ribuan Warga Padati Pelabuhan Paotere Ikuti Maulid Akbar Pesisir Makassar

Sulsel

Digelar tiga hari, Wali Kota Munafri Resmi Buka Makassar Cooperative Expo 2026

SOPPENG

Bupati Soppeng Minta Kecamatan dan Desa Siapkan Data Inventarisasi TORA

Sulsel

Rapat Paripurna DPRD Wajo Setujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD 2026

Sulsel

Kinerja Lurah Dievaluasi, Munafri: Saya Mau Pastikan Mereka Benar-benar Bekerja

Sulsel

Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian