Home / Sulsel

Senin, 2 Februari 2026 - 12:36 WIB

Sekda Makassar Pastikan Proses Hibah Aset Pemkot–PIP Sesuai Regulasi

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly mendorong percepatan proses pelaksanaan hibah Pemerintah Kota Makassar – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP). Tujuannya, mendukung pengembangan kawasan utamanya stadion di Untia.

Hal itu disampaikan Sekda Makassar, Andi Zulkifly saat memimpin rapat bersama OPD teknis diantaranya BPKAD, Dinas PU, Dinas Tata Ruang dan Civitas Akademika PIP di Ruang Sekda, Senin 2 Februari 2026. Agenda rapat merupakan tindaklanjut hasil koordinasi pinjam pakai PIP dan pengembangan wisata Untia.

Sekda Andi Zulkifly menjelaskan, kerja sama antara PIP dan Pemkot Makassar berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan dan akses jalan menuju stadion yang akan dibangun di kawasan Untia.

Dalam prosesnya, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah, yakni aset milik PIP yang dibutuhkan pemerintah kota berupa lahan seluas 8.188 m2 dan aset pemerintah kota yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP seluas 10.416 m2 yang kini diatasnya ada bangunan dan sebagian dari jalan lingkar PIP.

Baca Juga:  Jejak Pengabdian Bupati Wajo Berbuah Penghargaan Dari UMI

“Dalam rapat sebelumnya, kita membahas dua opsi, yakni tukar-menukar aset dengan nilai yang sama atau skema hibah yang dilakukan secara terpisah dan pada waktu yang berbeda,” ujar Andi Zulkifly.

Ia mengungkapkan, hasil konsultasi masing-masing pihak ke kementerian menghasilkan rekomendasi agar skema hibah dilakukan tanpa mekanisme tukar guling secara langsung. PIP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Sementara Pemkot Makassar berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hasil konsultasi menyarankan agar hibah dilakukan secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar, dan di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP, dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai regulasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Menteri Agama: Santri Bukan Hanya Penjaga Nilai, tetapi Juga Pembawa Solusi Dengan Ilmu dan Akhlak

Lebih jauh, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPBD) menyampaikan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) merekomendasikan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dulu.

Hal ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.

“Aset yang akan dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar terdiri atas pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp6 miliar. Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah,” ungkapnya.

Sekda Zulkifly menegaskan, setiap proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, meskipun sama-sama merupakan aset negara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR