Home / Sulsel

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Supratman Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027

Pertama, menjamin konsistensi antara RKPD Tahun 2027 dengan target serta indikator dalam RPJMD.
Kedua, menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil (outcome oriented) dan berbasis kinerja.

Ketiga, mengutamakan efisiensi belanja daerah dengan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Keempat, memperkuat integrasi lintas sektor serta kolaborasi multipihak. Munafri juga menegaskan bahwa Musrenbang harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027.

“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi pelaksanaan yang efektif,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.

Di akhir sambutannya, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RKPD Kota Makassar Tahun 2027 serta yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Musrenbang.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan masukan yang konstruktif, berbasis data, serta berorientasi solusi.

Appi optimistis dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat, Kota Makassar dapat terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia yang berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.

“Mari kita pastikan bahwa RKPD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif,” bebernya.

Pada momen tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mendorong pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-119 Kodim 1409/Gowa Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Masyarakat

Ia ingin memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan di Kota Makassar benar-benar terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Musrenbang menjadi langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Makassar.

Supratman menuturkan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2025 hingga 2029 telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dimana, program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027.

“RPJMD Kota Makassar tahun 2025 sampai dengan 2029 disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah atau RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta rancangan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang diperoleh dari DPRD melalui risalah rapat maupun hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses.

Supratman menjelaskan bahwa substansi pokok-pokok pikiran DPRD berfokus pada sejumlah isu strategis pembangunan daerah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Wajo Andi Aklam Penuhi Aspirasi Warga dengan Dana Pribadi

“Pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial,” tuturnya.

Seluruh fokus tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Secara umum dalam pokok-pokok pikiran masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan.

“Peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur serta optimalisasi kualitas layanan publik,” katanya.

Menurut Supratman, dalam konteks tersebut, para pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam mengoptimalkan berbagai upaya strategis pembangunan.

Hal ini terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam konteks tersebut tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengomunikasikan.

“Mensinergikan upaya strategis dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat terutama terkait pelayanan dasar yang masuk dalam standar pelayanan minimal atau SPM,” bebernya.

Politisi NasDem menambahkan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah.

Karena itu, dibutuhkan koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi antara seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.

Untuk itu diperlukan koordinasi, integritas, dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di daerah.

“Terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu, dan terarah dalam jangka panjang,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Soppeng Raih Opini WTP dari BPK RI 12 Kali Berturut 

Sulsel

Munafri Terima Penghargaan Nasional, Pemkot Makassar Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

SOPPENG

SiDokkes Polres Soppeng Sambangi Polsek Marioriwawo

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi