“Kunjungan lapangan ini, kita harapkan menjadi langkah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Makassar,” harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Kelurahan Pannampu tercatat mencapai 16.697 jiwa yang tersebar dalam 3.655 kepala keluarga (KK).
Tingginya jumlah penduduk tersebut turut berdampak pada kondisi permukiman yang padat, terutama di sekitar kawasan Pelabuhan Baru dan area Pasar Pannampu.
Dari hasil pendataan pemerintah kota, masih terdapat puluhan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Secara rinci, jumlah bangunan RTLH tercatat sebanyak 117 unit rumah.
Sementara jumlah kepala keluarga yang menempati rumah tidak layak huni mencapai 154 KK. Adapun total penghuni yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak tersebut mencapai sekitar 575 jiwa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di kawasan kumuh sekitar Pelabuhan Baru Pannampu.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah mengalokasikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2025 sebanyak 20 unit rumah dengan total nilai anggaran sebesar Rp400.000.000.
Sementara itu, untuk tahun 2026, pemerintah kembali merencanakan program serupa dengan target penanganan sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni yang saat ini masih dalam tahap proses verifikasi.
Selain penanganan RTLH, pemerintah juga akan melakukan peningkatan kualitas infrastruktur dasar di kawasan tersebut. Program tersebut meliputi perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan serta sistem drainase yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga, mengurangi potensi genangan air, serta menciptakan kawasan hunian yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















