MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar secara daring di Ruang Soppeng Command Center (SCC) La Mataesso, Selasa 10 Maret 2026.
Bupati katakan, penyusunan RKPD merupakan amanah dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang disusun setiap tahun dengan berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah ditetapkan melalui Perda. RKPD Kabupaten Soppeng tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Soppeng 2025-2029.
Musrenbang menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan rancangan RKPD dan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027 sebelum memasuki tahap penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Melalui forum ini masyarakat diberikan ruang partisipasi untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Adapun tema yang diusung RKPD tahun 2027 adalah “Percepatan Pembangunan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur dan Pembangunan Manusia Untuk Kemandirian Desa“ sebagai bagian dari upaya mewujudkan semangat pembangunan SETARA sejak awal pemerintahan. Makanya perencanaan pembangunan dan alokasi belanja daerah tahun 2027 dirancang sebagai instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan PAD, memperkuat daya tahan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Melaluli Musrenbang kita dapat menghasilkan keputusan yang benar benar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong terwujudnya Soppeng yang sehat, maju dan berdaya saing berbasis agropolitan, tambah bupati.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle Ks Dalle, Forkopimda, Anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng – Wajo, Bappelitbangda Sulsel, Pimpinan dan anggota DPRD Soppeng. Kepala SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, pimpinan Perguruan Tinggi, organisasi profesi, LSM, unsur Pers, Forum Anak Kabupaten, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan. (mar)
















