Home / Sulsel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03 WIB

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Takbiran Khidmat, Tanpa Konvoi dan Mercon

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan suasana khidmat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Munafri juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Ia secara tegas melarang penggunaan petasan atau mercon, konvoi kendaraan, serta knalpot bising yang kerap memicu gangguan ketertiban.

Baca Juga:  Bupati Adnan Minta Jajaran ASN Gowa Maknai Momentum Peringatan Isra Mi'raj

“Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan, penggunaan bunyi petasan atau mercon, yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Munafri meminta camat dan lurah bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Serahkan Bantuan Paket Ramadan untuk Pengurus Masjid

Sinergi ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif.

“Kita berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idul Fitri 2026 dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

PWI

Jadwal UKW PWI Sulsel Berubah

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

SOPPENG

Wabup Soppeng Melepas Pemberangkatan 387 Jamaah Calhaj Kloter 1