Jadi pada RPJMN 2025-2029, kita bersama-sama sudah mencanangkan di akhir periode tersebut yaitu tahun 2029, permasalahan persampahan selesai,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Ary mencontohkan capaian sementara Kota Makassar berdasarkan pengelolaan sampahnya.
Capaian tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam peningkatan capaian pengelolaan sampah, khususnya jika mampu mengakhiri praktik open dumping dan memperkuat sistem pengolahan dari hulu ke hilir.
Diketahui, sebelum Rakor ini dihelat, Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Appi dan Aliyah memang telah bergerak cepat melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Sejumlah langkah strategis telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar, termasuk penguatan pengelolaan sampah dari rumah tangga yang menenkankan koordinasi hingga tingkat kelurahan dan RT/RW.
Hingga penyusunan strategi dan peninjauan lokasi langsung dalam upaya percepatan transformasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, dari open dumpling menuju sistem sanitary landfill.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga baru saja menandatangani komitmen proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai upaya pengelolaan sampah yang lebih sehat dan modern.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















