Selain itu, PMII juga menyoroti aktivitas tambang di wilayah Wajo yang dinilai berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Mereka menilai, masih banyak truk pengangkut material yang beroperasi tanpa menutup bak muatan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara lain.
Menurut Irfan, meskipun pihak kepolisian telah melakukan penindakan, pelanggaran serupa masih terus terjadi. Ia meminta adanya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih konsisten terhadap pelanggaran tersebut.
PMII juga mengingatkan adanya dugaan praktik tambang ilegal yang hingga kini belum tertangani secara maksimal. Mereka meminta Pemda dan DPRD untuk lebih serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebagai bentuk tekanan, PMII Cabang Wajo menyatakan siap kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan DPRD. Jika tidak, kami akan kembali menyuarakan aspirasi melalui aksi di lapangan,” tutup Irfan. (r)
















