Home / Makassar / Sulsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:07 WIB

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H bersama unsur Forkopimda Sulsel menyaksikan langsung pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), di lapangan BDK kompleks gedung keuangan negara Makassar, Kamis 07 Mei 2026.

Kakanwil DJBC  Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Dikatakan, hingga April 2026 Bea Cukai Sulbagsel melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal senilai Rp 65,75 milyar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp 42,3 milyar.

Baca Juga:  Belasan Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter senilai Rp 579 juta dengan nilai cukai Rp 230 juta.

Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, dilakukan pemusnahan 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 milyar serta 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta dan kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta. Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulbagsel 13,1 juta batang rokok ilegal, 852 liter MMEA serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar.

Baca Juga:  Jajaran Forkopimda Deklarasi Pemilu Damai Bersama Ketua OSIS dan UPT Disdik Sulsel

Kehadiran Kapolda Sulsel merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal. Selain itu sekaligus terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral memberantas peredaran barang ilegal  demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah. Acara pemusnahan dihadiri sejumlah PJU Polda Sulsel diantaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam serta segenap jajaran DJBC Sulbagsel. (mar)      

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar

Makassar

CEO Media Sinergi Rukman Nawawi Ucapkan Selamat Ulang Tahun Sekwan Andi Rahmat Mappatoba

Sulsel

Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri – Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar

Sulsel

Pemkab Takalar Tawarkan Sektor Pertanian dan Perikanan di Investor China