Sebagai tindaklanjut pembahasan Raperda, DPRD Takalar mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas mengkaji dan menyempurnakan materi Raperda secara lebih mendalam.
Pansus diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan daerah.
Pembentukan Pansus tersebut menjadi bukti keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah persaingan investasi yang semakin kompetitif.
Dengan potensi sektor pertanian, perikanan, industri, pariwisata, dan letak geografis yang strategis, Takalar dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu tujuan investasi unggulan di Sulawesi Selatan.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di daerah.
Kehadiran investasi baru diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan sektor usaha masyarakat, serta mempercepat terwujudnya visi Takalar Maju dan Berdaya Saing.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda menuju penetapan menjadi Peraturan Daerah.
“Tentunya dukungan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan iklim investasi yang sehat, produktif, dan berpihak pada kemajuan Kabupaten Takalar,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















