MEDIASINERGI.CO
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukir prestasi gemilang dalam manajemen finansial wilayah. Kaltara sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyusul rampungnya audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Prestasi prestisius tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, dalam rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kaltara Tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).
Gubernur Zainal tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya atas pencapaian luar biasa ini. Ia menilai, raihan WTP yang konsisten menjadi bukti valid bahwa roda pengelolaan kas daerah telah berputar di atas koridor transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas raihan Opini WTP ini. Meski begitu, hasil audit ini sejatinya merupakan cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, menyempurnakan sistem, dan mendongkrak kualitas pertanggungjawaban anggaran daerah,” ungkap Zainal.
Ia menggarisbawahi bahwa predikat WTP bukan sekadar pajangan prestasi atau piagam penghargaan. Baginya, ini adalah instrumen pengawasan dan evaluasi krusial agar pemerintah daerah tetap konsisten menghadirkan tata kelola yang efektif, bersih, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Dalam momentum penting itu, Zainal juga melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, selaku pihak yang menyerahkan dokumen LHP LKPD Kaltara Tahun Anggaran 2025.










