MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Amri Manangkasi, S.H. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Reses, Masa Sidang II Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Duampanua dan Kecamatan Cempa, (20/6 2026).
Hadir dalam kegiatan Reses Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dan Perwakilan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pinrang, menjadikan reses kali ini sebagai pelayanan terpadu jemput bola bagi warga Dapil IV.
Reses pertama dilaksanakan di kediaman tokoh masyarakat Bapak Ari Jl. To Salama, Kecamatan Duampanua. Reses ke dua digelar di kediaman pribadi Bapak Amri, Jl. Poros Pinrang-Polman.
















