Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan penyaluran serta memastikan tambahan pasokan dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Pertamina juga telah mengaktivasi program BrightGas untuk sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan LPG Non Subsidi bagi petani yang tidak termasuk dalam kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.
Lilik menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertaniannya dan diarahkan menggunakan LPG Non Subsidi seperti BrightGas.
“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran. Dengan adanya pilihan LPG Non Subsidi, kebutuhan energi untuk kegiatan pertanian tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya,” jelas Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.
Untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina. Sementara untuk informasi maupun pengaduan terkait layanan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam. (***)
















