Home / Tak Berkategori

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Meutya Hafid Larang Operator Seluler Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan

MEDIASINERGI.CO

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah membayar. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi lebih lanjut (MK).

Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah membayar.

SE ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.

Surat Edaran ini diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa sisa kuota merupakan hak pelanggan yang harus mendapatkan perlindungan.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” tegas Meutya.

Menurut Meutya, kebijakan ini memastikan pelanggan mendapatkan manfaat yang adil dari layanan telekomunikasi yang telah mereka bayarkan.

“Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa operator belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK bahwa sisa kuota internet milik pelanggan tidak boleh hangus secara sepihak saat masa aktif paket berakhir. Sehingga SE ini kami buat untuk memastikan operator mematuhi kebijakan hukum di Indonesia,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Maulid KKDB, Munafri Dorong Penguatan Silaturahmi dan Pendidikan Adab dari Keluarga
Hadiri Pelantikan H. Najamuddin, Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Kebersamaan Mambangun Daerah
Nahkodai DPD HKTI Kaltara, Zainal A. Paliwang Dorong Inovasi dan Regenerasi Petani Milenial
Kirab Merah Putih 2.026 Meter Semarakkan Peringatan Kemerdekaan di Kaltara

Sulsel

Dari STIKES Panakkukang ke Jalan Sudirman, Munafri Tebar Semangat Sehat dan Koperasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menag Tutup MTQ VIII KORPRI Nasional di Pangkep

Makassar

Dilantik Oktober Mendatang, PWI Sulsel Bakal Anugerahkan Award Spesial Tokoh Berdedikasi

Sulsel

Kapolres Wajo Pantau Kamtibmas, Sambangi Sejumlah Lokasi di Pitumpanua dan Keera