Home / Sulsel

Senin, 1 Juni 2020 - 05:55 WIB

Pemprov Sulsel Nyatakan 12 Kabupaten Aman Corona

Foto; detik.com

Foto; detik.com

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR – Sebanyak 12 kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan bebas dari penularan baru virus Corona (COVID-19).

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Dr Ichsan Mustari mengatakan ke-12 kabupaten masuk kategori aman dari COVID-19 karena angka reproduksi efektifnya (Rt) di bawah angka satu.

“Dua belas kabupaten yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam Rt di bawah satu karena jumlah pasien positifnya sudah nol,” kata Ichshan dalam keterangan tertulisnya yang dilansir detik.com Minggu (31/5/2020).

Baca Juga:  Bangun dan Kembangkan Destinasi Wisata, Sekda Pinrang Teken Nota Kesepahaman Pengembangan SDM Pariwisata

Separuh dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang dimaksud Ichsan, yaitu: Bantaeng, Barru, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Selayar, Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Palopo, dan Pinrang.

Menurut Ichsan yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel ini, peningkatan angka pasien positif sembuh di Sulsel, yang membuat jumlah Rt dari angka 3,8 menurun ke angka di bawah satu, menunjukkan tanda pandemi COVID-19 akan segera berakhir, sesuai harapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sebelumnya mengatakan pandemi COVID-19 di daerahnya bakal selesai pada akhir Mei.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Hadiri Webinar Nasional, Wabup Takalar Tekankan Tata Cara Pemotongan Hewan sesuai Syariat Islam