Laporan H Rukman Nawawi
Manajemen RSUD Lamaddukkelleng Sengkang, Kabupaten Wajo Sulsel, kembali disorot oleh sejumlah warga karena buruknya pelayanan.
Setelah disoroti akibat penolakan terhadap pasien ibu hamil di IGD minggu lalu, yang mengakibatkan bayi kembar Muhammad Rafa dan Muhammad Rafi meninggal dunia dalam kandungan.
Kini, manajemen kembali disoroti terkait lambannya pelayanan terhadap pasien kecelakaan lalu lintas.
Dalam tayangan live streaming di Medsos oleh keluarga pasien, nampak salah seorang keluarga pasien marah dan protes terhadap petugas Rumah Sakit yang lambat merujuk pasien ke Makassar.
Lambatnya rujukan tersebut, karena sopir ambulance tidak ada ditempat, saat pasien mau dirujuk ke Makassar.
Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud , menyikapi keluhan keluarga pasien yang beredar di media sosial (medsos) mengenai pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng.
Amran mengatakan segera akan memanggil pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang untuk melakukan klarifikasi. Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan penilaian negatif dahulu sebelum mendapat keterangan dari dari kedua belah pihak.
“Kita akan segera jadwalkan memanggil Direktur RSUD Lamaddukkelleng untuk mendengarkan klarifikasi agar informasi berimbang,” kata Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga mengatakan hal ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. “Termasuk jika ada kendala-kendala yang dihadapi pihak RSUD Lamaddukkelleng sehingga terjadi hal seperti itu untuk segera dicarikan solusi. Pelayanan kepada masyarakat, apalagi terkait dengan keselamatan jiwa, harus maksimal,” ucap Amran.
Sebelumnya, Sabtu 11 September, keluarga pasien melalui video live streaming di media sosial (medsos) Facebook, melayangkan keluhan terhadap pelayanan di RSUD Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Video itu kemudian dibagikan beberapa pengguna medsos.
Menyikapi hal itu, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, drg Andi Ela Hafid, angkat bicara dan memberikan klarifikasi. Dirinya sudah memanggil semua penanggung jawab Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan penanggung jawab ambulans untuk mendengarkan klarifikasi langsung.
















