Home / Sulsel

Kamis, 7 Oktober 2021 - 14:02 WIB

Dinas Infokom Pinrang Perkuat Kelembagaan PPID

Kadis Kominfo dan Persandian Pinrang Andi Matjtja, S. Sos

Kadis Kominfo dan Persandian Pinrang Andi Matjtja, S. Sos

MEDIASINERGI PINRANG — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A.Matjtja, S.Sos mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas yang dipimpinnya berusaha mewujudkan amanat undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ungkapnya diruang kerjanya 7 Oktober 2021.

Baca Juga:  Tiga Tahun Kepemimpinan Amran di Wajo, Realisasi BSPS Capai 2.909 Unit

Lebih lanjut matjtja mengatakan dengan membangun pusat layanan informasi yang diharapkan mampu dimaksimalkan sebagai sarana untuk penyampaian Informasi kepada pemohon informasi, termasuk penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar setiap kebutuhan informasi para pemohon dapat dipenuhi sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sulsel Sambut Baik Penurunan Tarif PCR di Bandara

“Upaya ini baru saja di monitoring dan di evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan.  Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pinrang, dengan memperbaiki kinerja PPID yang telah dibentuk,” ungkap Matjtja.

Share :

Baca Juga

Sulsel

DBR: IAS Bawa Energi Baru, Golkar Sulsel Siap Bangkit dan Rebut Kemenangan

Sulsel

IAS ke Wajo: Jangan Bicara Pilgub, Solidkan Dulu Golkar

Sulsel

Porseni HUT RI di Balai Kota Makassar: Meriah dengan Lomba, Kompak Pilah Sampah

Sulsel

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

SOPPENG

TP PKK Soppeng Turut Memeriahkan HUT Ke-81 RI

SOPPENG

Perkuat Sinergi, Kapolres Soppeng Gelar Coffee Morning dengan Wartawan

Sulsel

Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak

Makassar

Ketika Polisi Hadir, Harapan Tumbuh di Shelter Tamalate