MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Parkir Kota Makassar kini memberlakukan sistem pembayaran parkir non tunai di sejumlah jalan umum di Kota Makassar. Warga Makassar kini diwajibkan membayar parkir dengan menggunakan uang elektronik atau e-money.
Peluncuran program pembayaran parkir nontunai itu dilaksanakan di kawasan bisnis Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, Sulsel, Minggu, 17/10/2021.
Untuk mendukung program tersebut, para juru parkir diberi sistem alat pembayaran parkir dengan e-Money. “Kami Perumda Parkir Makassar menggalakkan sistem pembayaran parkir di tepi jalan umum non tunai atau pembayaran tanpa uang tunai. Kita bekerja sama dengan salah satu mitra, sehingga jukir-jukir tepi jalan kita sekarang ini sudah menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless,” kata Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Susuman Halim dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 17 Oktober 2021.
Pria yang akrab disapa Sugali ini menambahkan, sistem pembayaran parkir nontunai juga bertujuan untuk menghindari pungutan liar (pungli) terhadap warga yang parkir. Warga yang membayar parkir dengan menggunakan e-money terhindarkan dari oknum jukir liar. “Jadi kami harapkan kepada para pengunjung agar kawasan Boulevard dan Pengayoman untuk memanfaatkan fasilitas parkir di tepi jalan dengan pembayaran cashless tersebut,” tegasnya.
















