LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Asosiasi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum se-Indonesia (Asdepamsi) bersama Persatuan Perusahaan Air Minum se-Indonesia (Perpamsi) mengikrarkan “Deklarasi Lombok” yang berisi butir komitmen untuk mendorong upaya memajukan Perumda Air Minum menjadi perusahaan yang lebih sehat dan kredibel.
Deklarasi tersebut disepakati pada Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asdepamsi yang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat, Fauzan Khalid.
Ketua Umum Perpamsi, Ahmad Zaini mengungkapkan bahwa dua garis besar substansi Deklarasi Lombok yakni pertama Dewan Pengawas dan Direksi PDAM se-Indonesia sepakat untuk mendukung program pemerintah cakupan pelayanan 100 persen.
Kedua adalah sinergitas antara Direksi dan Dewan Pengawas dalam membangun perusahaan. Menurutnya, sinergitas ini menjadi point penting untuk menciptakan kinerja PDAM yang lebih baik lagi.
“Menurut saya karena dua-duanya yakni Direksi dan Dewan Pengawas adalah komponen organ perusahaan yang mau tidak mau harus bersinergi saling bahu membahu. Selama masing-masing pihak memahami hal dan kewajibannya, jangan saling tabrak. Sinergitas ini penting untuk terus dijaga karena keduanya saling membutuhkan,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Asdepamsi Dody Rosyadi. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas menjadi bagian penting dari proses perkembangan perusahaan. Ia mengapresiasi positif dukungan dan respon Perpamsi pada Rakernas kali ini untuk duduk bersama membangun komitmen melalui deklarasi bersama untuk kemajuan perumda air minum.
















