MEDIASINERGI.CO PANGKEP — Keberadaan wartawan yang bernaung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep diharapkan bisa menjembatani terwujudnya wartawan profesional yang dapat mempedomani UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik dan kode etik jurnalisti yang baik dan benar.
Karena selama ini, masih saja ada oknum yang menamakan dirinya sebagai wartawan, namun belum menjalankan fungsi kewartanannya sesuai tuntutan Undang-undang Pers serta kode etik jurnalistik.
Demikian diungkapkan sambutan Bupati Pangkep diwakili Kepala Dinas Kominfo Syamsurya Syam saat membuka secara resmi rapat kerja I pengurus PWI Kabupaten Pangkep, yang dilaksanakan di lokasi obyek wisata Batu Payung Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Ahad (18/9/2022).
Rapat kerja I Persatuan Wartawan Indoneia (PWI) Kabupaten Pangkep tentunya membawa misi dan tujuan mulia demi terwujudnya kehidupan pers daerah dan nasional yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab serta terpenuhinya hak publik, tandas Syamsurya Syam.
“Pemerintah Kabupaten Pangkep mengapresiasi dan mendukung penuh kehadiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep. Hingga saat ini, baru PWI yang secara resmi sebagai organisasi wartawan yang eksis di Kabupaten Pangkep,” kata Kepala Dinas Kominfo.
Dikatakan, Bupati Pangkep H.
Muhammad Yusran mengharapkan melalui rapat kerja I, hendaknya meghasilkan program kerja realistis yang dapat disinergikan dengan program pemda Pangkep, terutama di bidang peningkatan pelaksanaan pembangunan menuju Pangkep maju, berkembang, relijius dan hebat.
Sementara itu, Ketua PWI Sulsel yang diwakili Bidang Organisasi, H .Abdul Manaf Rachman dalam sambutannya mengatakan, PWI Provinsi Sulawesi Selatan bersama PWI Kabupaten/kota akan menertibkan wartawan yang dianggap belum dapat menerapkan tugas jurnalistik (kewartawanan) sesuai tuntutan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dengan melakukan perekrutan anggota wartawan profesional melalui pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
















