Home / Sulsel

Senin, 11 September 2023 - 18:32 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ke DPRD

Juru bicara Fraksi PAN H. Sudirman Meru menyerahkan pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (11/09/2023)

Juru bicara Fraksi PAN H. Sudirman Meru menyerahkan pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (11/09/2023)

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung DPRD, Senin(11/09/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, Para Kepala OPD, Camat, TAPD Kabupaten Wajo serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Gelar Reses, Nasir Rurung Ingatkan Warga Antang Jaga Kesehatan

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke lima periode 2019-2024, dimana rancangan perubahan APBD merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada singkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

” Yang selanjutnya tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, sehingga perubahan APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  HUT Palopo, Gubernur Sulsel Serukan Pembangunan Sektor Pantai Timur

Amran Mahmud mengatakan, sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.

Olehnya itu, keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah